Berpacaran dalam islam

Dalam Islam, hubungan antara pria dan wanita dibagi menjadi dua, yaitu hubungan Non mahram dan hubungan mahram. Hubungan mahram adalah seperti yang disebutkan dalam Surah An-Nisa ayat 23, yaitu: mahram seorang laki-laki (atau wanita yang tidak boleh dikawin oleh laki-laki) Baca lebih lanjut