Siapa yang tak kenal dengan Khalifah Umar Ibn al–khatab, khalifah kedua yang memimpin umat islam dengan kesederhanaannya.
Pada saat baru dilantik menjadi Khalifah, di berikanlah kepada beliau tunjangan sebagaimana yang telah di tetapkan oleh khalifah sebelumnya, Abu bakar assidiq r.a. Kebetulan di saat awal pemerintahannya harga-harga kebutuhan pokok di pasar-pasar mulai merangkai naik. Saat itulah para tokoh dari kaum muhajirin seperti Usman r.a , Ali r.a, Thalhah dan Zubair berkumpul untuk melakukan musyawarah mengenai hal ini untuk menyesuaikan tunjangan Khalifah Umar r.a. Baca lebih lanjut